Selasa, 31 Juli 2012

Yuk Menabung di Bank Syariah

Keuntungan Menabung di Perbankan Syariah
SEPINTAS tidak ada perbedaan antara menabung di bank konvensional dan bank syariah. Namun kalau kita cermati ada sejumlah keunggulan apabila menabung di perbankan syariah. Keunggulan itu bersumber pada basis syariah yang mendasari operasinya.
Antara lain dalam konsep hubungan bank dan penabung. Di perbankan konvensional bank menjadi debitor dan penabung menjadi kreditor. Atas dasar simpan-pinjam bank membayar bunga kepada penabung dengan tingkat bunga yang sudah ditentukan, tak peduli berapa keuntungan yang diperoleh bank atau kerugian yang diderita bank.
Di perbankan syariah si penabung merupakan mitra bank sekaligus investor bagi bank itu. Sebagai investor ia berhak menerima hasil investasi bank itu. Hasil yang diperoleh penabung naik dan turun secara proporsional, mengikuti perolehan banknya.
Muamalah berdasarkan konsep kemitraan dan kebersamaan dalam profit dan risk itu akan lebih mewujudkan ekonomi yang lebih adil dan transparan.
Keunggulan lainnya terletak pada bagaimana dana penabung dimanfaatkan. Di bank konvensional penabung tidak tahu dan tidak punya hak untuk tahu kemana dana bakal disalurkan.
Bank syariah menyeleksi proyek yang hendak didanai, bukan hanya melihat dari sisi kelayakan usaha tetapi juga pada halal atau haram usaha itu. Semua nasabah baik deposan maupun debitor terhindar dari praktik moral hazard yang biasa bersumber dari sistem riba.
Keunggulan lain yang tak kalah menarik adalah perbankan syariah mampu memberikan early warning system atau peringatan dini bahaya.
Ketika perolehan bagi hasilnya terus merosot penabung bank syariah memperoleh isyarat bahwa sesuatu yang buruk terjadi pada banknya sehingga ia bisa mengantisipasi.
Dalam moral Islam, menabung mendapat penilaian yang tinggi. Mempersiapkan diri menghadapi masa depan yang serba tidak pasti sangat dianjurkan dalam Islam. Anjuran bahkan perintah untuk mempersiapkan hari esok secara baik, tersirat dan tersirat dalam sejumlah ayat Al-Qur’an.
Salah satunya terdapat pada QS al-Baqarah ayat 266: “Apakah ada salah seorang di antaramu yang ingin mempunyai kebun kurma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua pada orang tua itu sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil (lemah)……”.
Kandungan ayat tersebut jelas memerintahkan kepada umat Islam untuk menyiapkan masa depan anak keturunannya, baik dari sisi keimanan dan ketakwaannya, maupun dari sisi dunianya. Nah, langkah untuk merencanakannya bisa kita baca sebagai menabung.
Riba secara bahasa diartikan sebagai tambahan/tumbuh dan mambesar. Sering kita mendengar bahwa riba dalam Islam hukumnya haram dan sangat bertentangan dengan prinsip Islam.Benarkah haram? Jawabannya adalah YA.
Apa yang mendasarinya?? Firman Allah yang tertulis dalam Alquran cukup jelas; an-Nisaa: 29 yang artinya: “ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta kamu dengan jalan yang batil….”.dan riba digolongkan sebagai perbuatan yang batil.
Secara eksplisit bahwa riba adalah penambahan yang diambil tanpa adanya satu transaksi pengganti atau penyeimbang yang dibenarkan syariah. Setiap margin yang diharapkan harus disertai transaksi yang membuat margin itu bersifat adil
Contoh yang mudah adalah transaksi jual beli, dimana penjual berhak mendapatkan margin dari pembeli. Margin itu sebagai bentuk balas jasa dari pembeli atas pembuatan produk, atau sebagai jasa perantara produk dengan menanggung biaya distribusi dan risiko dalam proses perantara tersebut.
“Bunga bank hukumnya haram karena mengandung unsur riba”
Bunga bank termasuk riba. Kenapa? Karena dalam transaksi kredit bank konvensional, yang didalamnya mengandung unsur bunga, tidak ada transaksi pengganti atau penyeimbangnya. Pemberi pinjaman hanya mengandalkan kesempatan dan factor waktu dan si peminjam diharuskan mebayar angsuran beserta bunganya tanpa pengecualian apapun.
Dapatkah hal itu dibenarkan???
Sebagai salah satu solusi permasalahan tersebut maka dibentuklah bank syariah. Bank syariah didalam operasionalnya bepegang teguh kepada prinsip-prinsip Islam. Islam merupakan agama yang mengatur seluruh kegiatan umatnya agar tidak melenceng dari hokum Allah, termasuk didalamnya kegiatan ekonomi. Islam berpandangan bahwa segala sesuatu yang ada dimuka bumi ini adalah milik Allah semata, sehingga status harta yang dimilikin manusia hanyalah sebagai amanah, perhiasan hidup untuk dinikmati dengan sebaik-baiknya namun tidak berlebih-lebihan , dan sebagai ujian keimanan.
Kekuatan daya tarik seorang nasabah untuk menabung di bank syariah ditentukan oleh beberapa faktor. Diantaranya, (i) ditentukan oleh produk yang ditawarkan oleh bank syariah tersebut ke pasar (market); (ii) ditentukan oleh pelayanan yang diberikan oleh industri perbankan syariah  kepada pengguna jasanya.
Pertama, faktor produk. Selama ini, kegiatan yang dijalankan oleh industri perbankan syariah, sesungguhnya sama dengan kegiatan perusahaan lain yang ingin menjual produknya. Bedanya, produk yang dijual oleh industri perbankan syariah berupa produk jasa. Sedangkan perusahaan lain, bisa jadi produk yang dijualnya berbentuk barang non jasa. Dari sisi ilmu marketing, produk jasa ini mempunyai karakteristik tersendiri. Karena, produk jasa termasuk satu model produk yang tidak dapat terlihat wujudnya (untangible). Walaupun begitu, produk jasa termasuk produk yang hanya dapat dirasakan manfaatnya.
Dalam hal ini, industri perbankan syariah diharapkan dapat membuat satu produk yang berorientasi pasar. Maksudnya, produk yang akan ditawarkan oleh bank syariah, hendaknya termasuk produk yang betul-betul diinginkan oleh pasar. Jangan sampai, sebuah industri perbankan syariah membuat satu produk yang tidak diminati oleh pasar. Berkaitan dengan produk tabungan yang dimiliki oleh bank syariah, hendaknya bank syariah membuat satu produk tabungan yang betul-betul memberikan manfaat yang besar bagi nasabah. Nasabah dapat memperoleh keuntungan manfaat dari produk tabungan tersebut. Manfaat dimaksud mempunyai dua dimensi yaitu manfaat di dunia berupa bagi hasil yang adil dari hasil usaha bank sesuai keadaan yang sebenarnya dan manfaat diakhirat berupa pahala bermuamalat sesuai syariat Islam dikaitkan dengan adanya fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN), Majelis Ulama Indonesia (MUI). Fatwa DSN-MUI adadah Nomor 01/DSN-MUI/IV/2000 tentang Giro, Nomor 02/DSN-MUI/IV/ 2000 tentang Tabungan, dan Nomor 03/DSN-MUI/IV/2000 tentang Deposito, yang menetapkan bahwa Giro, Tabungan, dan Deposito tidak dibenarkan secara syariah apabila berdasarkan perhitungan bunga. Sedangkan Giro, Tabungan, dan Deposito yang dibenarkan secara syariah ialah yang didasarkan prinsip mudharabah dan/atau wadiah. Jika hal ini terealisasi, maka produk tabungan ini menjadi salah satu kekuatan daya tarik bagi nasabah atau calon nasabah untuk mengambil produk tabungan tersebut.
Kedua, faktor servis atau pelayanan. Faktor ini penting dalam industri keuangan jasa. Sehingga, salah satu parameter bagi perusahaan yang profesional terlihat dari sisi pemberian servis bagi customer-nya. Semakin baik kualitas perusahaan, semakin baik pula kualitas dalam melayani pelanggannya. Ibaratnya, pelanggan diposisikan sebagai seorang raja, yang layak memperoleh pelayanan yang memuaskan. Dalam industri perbankan syariah, hendaknya memberikan pelayanan yang memuaskan bagi nasabahnya (service satisfaction). Kalau hal ini dapat di-wujudkan, maka pelayanan yang memuaskan merupakan bagian kekuatan yang hebat dalam menarik nasabah untuk bergabung dalam  industri perbankan syariah.
Adapun bentuk dari wujud memberikan pelayanan yang memuaskan, terkait dengan pelayanan pada waktu transaksi dan penerapan teknologi. Dari sisi pelayanan dalam bertransaksi dapat terlihat dari perilaku yang bertugas di front liner, termasuk bagian teller dan customer service (CS). Kedua bagian ini berhadapan langsung dengan pihak customer, sehingga dapat mencerminkan dari pelayanan yang diberikan oleh pihak bank syariah kepada nasabahnya. Di sisi lain, parameter pelayanan bank syariah dapat diukur dari tingkat kecepatan selama bertransakai. Semakin cepat dalam pelayanan bertransaksi akan semakin menambah nilai positif bagi pengembangan perusahaan tersebut kedepan. Khususnya, jika ada nasabah yang mengajukan pembiayaan melalui bank syariah, kemudian bank syariah tersebut memberikan pelayanan yang cepat, sehingga nasabah tersebut dapat menikmati pembiayaan tersebut dengan puas.
Prospek perkembangan bank syariah ke depan, masih menjanjikan untuk berkembang semakin maju. Ada beberapa indikasi yang mengarah ke prospek tersebut, diantaranya makin banyaknya umat Islam Indonesia yang sadar untuk melakukan transaksi yang sesuai dengan syariah Islam. Di sisi lain, otoritas moneter di Indonesia, Bank Indonesia, yang diwakili oleh Direktorat Perbankan Syariah BI, telah mentargetkan pertumbuhan bank syariah pada tahun 2008 sebesar 5 %. Artinya, dilihat dari sisi ini, ada semangat bersama dalam industri perbankan syariah untuk meraih pangsa pasar  yang lebih besar.
Produk-produk yang dtawarkan oeh bank syariah.
Untuk para calon nasabah yang ingin menabung di bank syariah dapat memilih alternatif jasa yang ditawarkan antara lain:
1. Giro dengan akad wadiah,giro yang seperti kita ketahui berupa rekening nasabah yang dapat diambil sewaktu-waktu/bersifat sangat liquid, sedangkan wadiah menurut islam sendiri dapat diartikan titipan murni dari satu pihak kepada pihak lain. Giro wadiah merupakan wadiah jenis yad adh dhamanah,dimana titipan itu dapat dimanfaatkan oleh pihak bank sekaligus bank akan bertanggung jawab atas segala kerusakan/kehilangan dari titipan tersebut. Namun, sebagai konsekuensinya,semua keuntungan yang dihasilkan dari dana titipan tersebut menjadi milik bank. bank juga harus siap sedia jika penitip ingin menarik giro tersebut.
2. Tabungan mudharabah, dana yang dihimpun untuk diinvestasikan melalui pembiayaan mudharabah dengan sistem bagi hasil yang ditetapkan. Tabungan ini dapat diambil kapanpun oleh nasabah.
3. Deposito mudharabah, dana yang dihimpun untuk diinvestasikan melalui pembiayaan mudharabah dengan sistem bagi hasil yang ditetapkan. Namun nasabah dapat menarik dana sesuai dengan periode dari deposito tersebut.
Adapun pembiayaan yang ditawarkan oleh bank syariah adalah
1. Pembiayaan dengan akad mudharabah
Mudharabah adalah Perjanjian pembiayaan/ penanaman modal dari pemilik dana (shahibul kepada pengelola dana (mudharib) untuk melakukan kegiatan usaha tertentu yang sesuai syariah, dengan prinsip bagi hasil yang telah disepakati sebelumnya. Biasanya kesepatan tersebut menyatakan porsi bagi hasil antara bank dan dan mudharib misalnya 60% - 40%.
2. Pembiayaan dengan akad musyarakah
Bentuk kerja sama oleh dua orang atau lebih dalam meningkatkan asset, dimana pembiayaan tidak hanya berupa dana namun juga manajemen usaha, sama seperti mudharabah keuntungan maupun kerugian yang didapat sesuai dngan porsi yang telah ditetapkan sebelumnya
3. Pembiayaan dengan akad murabahah
Sama seperti transaksi jual beli, pihak bank diminta untuk membeli sebuah barang oleh nasabah dengan margin yang telah disepakati oleh para pihak. Kemudian nasabah membeli barang tersebut dengan cara mengangsur namun pihak bank harus menginformasikan terlebih dahulu harga beli bank kepada supplier.
4. Pembiayaan dengan akad istishna
transaksi jual beli barang namun dalam bentuk pemesanan pembuatan barang sesuai nisbah yang telah disepakati.
5. Pembiayaan dengan akad ijarah
Merupakan sewa menyewa dengan menggunakan akad sesuai syariah
6. Pembiayaan dengan akad qardh
transaksi pinjam meminjam dana bersifat kepedulian sosial atau tanpa imbalan, bunga ataupun bagi hasil, hanya sekedar mengembalikan jumlah pokok yang dipinjam.
Ada beberapa hal yang membuat jenis akad ini memiliki persentase yang besar dalam pembiayaan bank syariah.
1. Murabahah mengandung prinsip jual beli sehingga kejelasan mengenai keuntungan profit sudah ada pada saat awal perjanjian. Berbeda dengan mudarabah, dimana kesepakatan persentase bagi hasil memang telah ditetapkan di awal perjanjian, namun belum ada kejelasan apakah itu merupakan bagi hasil keuntungan atau kerugian.
Maka dari itu murabahah dikenal sebagai natural certainty contracs sedangkan mudarabah adalah natural uncertainty contracs.
2. Murabahah merupakan bentuk pembiayaan yang relatif bersifat jangka pendek dibandingkan dengan mudarabah dan musyarakah. Risiko yang ditanggung pun menjadi lebih sedikit, sehingga bank sangat menyukai pembiayaan dalam bentuk ini.
3. Perbankan syariah masih sangat memperhatikan aspek kehati-hatian dalam pembiayaan mudharabah sehingga hasil yang diperoleh tidak maksimal, sehingga pihak bank lebih memilih untuk melakukan pembiayaan murabahah.
4. Dalam murabahah, Bank Syariah sebagai pemberi pembiayaan tidak mencampuri manajemen bisnis sebab hubungan dalam murabahah adalah kreditur dengan debitur
Maka dari itu, tidak ada alasan bagi kita untuk memilih bank syariah atau unit syariah sebagai fasilitator kegiatan ekonomi kita.
Persoalannya, bagaimana dan kemana kita mesti menabung. Bagi umat Islam d Indonesia, sesungguhnya pilihan sudah tersaji di depan mata. Dua bank umum dengan basis syariah dan enam bank konvesional yang membuka cabang syariah kini telah beroperasi dan siap menerima dana tabungan dari Anda. Secara sepintas, sesungguhnya tidak ada beda yang nyata antara menabung di bank konvensional dengan bank syariah. Namun kalau kita cermati, terlihat sejumlah keunggulan bila kita menabung di perbankan syariah. Keunggulan itu bersumber pada basis syariah yang mendasari operasinya.
Kelebihan itu terlihat antara lain dalam konsep hubungan antara bank dengan penabung. Di perbankan konvensional bank menjadi debitur dan penabung menjadi kreditur. Atas dasar simpan pinjam ini bank membayar bunga kepada penabung dengan tingkat bunga yang sudah ditentukan, tak peduli berapa keuntungan yang diperoleh bank atau justru kerugian yang diderita bank. . Sedangkan di perbankan syariah si penabung merupakan mitra bagi bank, sekaligus investor bagi bank itu. Karena sebagai investor ia berhak menerima hasil investasi dari bank itu. Hasil yang diperoleh penabung naik turun secara proporsional, mengikuti perolehan banknya. Muamalah berdasarkan konsep kemitraan dan kebersamaan dalam profit dan risk ini akan lebih mewujudkan ekonomi yang lebih adil dan transparan.
Keunggulan lainnya terletak pada bagaimana dana penabung dimanfaatkan. Di bank konvensional penabung tidak tahu dan tidak punya hak untuk tahu kemana dana bakal disalurkan, termasuk bila dana itu ternyata untuk proyek-proyek yang haram seperti perjudian, pornografi dan bisnis lain yang tidak sesuai syariah. Sedangkan deposan yang menabung di bank syariah, insyaAllah akan mendapatkan hasil yang diperoleh dari usaha yang halal. Karena ketika bank syariah menyeleksi proyek yang hendak didanai, ia bukan hanya melihat dari sisi kelayakan usaha saja, tapi juga melihat pada halal-haramnya usaha itu. Pada bank syariah, semua nasabah, baik itu deposan maupun debitur, terhindar dari praktik moral hazard yang biasanya bersumber dari sistem riba. Karena itulah, sebagaimana disebut Muhammad Syafi’i Antonio dalam bukunya Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik, menabung di bank syariah lebih aman ditinjau dari perspektif Islam.
Keunggulan lain yang tak kalah menarik adalah perbankan syariah mampu memberikan early warning system, peringatan dini akan adanya bahaya. Manakala perolehan bagi hasilnya terus merosot, maka penabung bank syariah memperoleh isyarat bahwa sesuatu yang buruk sedang terjadi pada banknya, sehingga ia bisa mengantisipasi. Sedangkan di bank konvensional sinyalnya sering malah berkebalikan. Misalnya dalam kasus BHS Bank. Ketika itu bank tersebut sudah hancur, namun ia bisa memberikan tingkat bunga yang tinggi karena disubsidi. Dengan subsidi ini maka keterkaitan kinerja bank dengan sector riilnya tidak terlihat sehingga nasabah bisa tertipu dan keliru menangkap sinyalnya. Mengira banknya aman-aman saja tahu-tahu hancur dalam hitungan bulan atau bahkan hari.
Dan yang lebih penting dari itu semua, dengan datang ke bank syariah maka umat mengumpulkan dana untuk dialokasikan pada umat juga. Tetapi kalau di bank kovensional, umat mengumpulkan dana kemungkinan besar untuk konglomerat (lihat bagan). Marilah kita berkaca dari kehancuran sistem perbankan negeri ini.
Bank syariah tidak mengenal bunga. Sistem yang diterapkan adalah system bagi hasil, baik itu bagi untung atau bagi rugi (profit and loss sharing). Bank syariah juga hanya melakukan investasi-investasi yang bersifat halal, tidak mengandung unsure ketidakpastian.

Diolah dari berbagai sumber

Sekilas Belajar "Sosiologi"

SOSIOLOGI
1.      Interaksionisme Simbolik menurut Blumer dan Mead
Herbert Blumer dan George Herbert Mead adalah yang pertama-tama mendefinisikan teori symbolic interactionism.
Blumer mengutarakan tentang tiga prinsip utama interaksionisme simbolik, yaitu tentang pemaknaan (meaning), bahasa (language), dan pikiran (thought). Premis ini nantinya mengantarkan kepada konsep ‘diri’ seseorang dan sosialisasinya kepada ‘komunitas’ yang lebih besar, masyarakat.
Blumer mengajukan premis pertama, bahwa human act toward people or things on the basis of the meanings they assign to those people or things. Maksudnya, manusia bertindak atau bersikap terhadap manusia yang lainnya pada dasarnya dilandasi atas pemaknaan yang mereka kenakan kepada pihak lain tersebut.
Sebagai contoh, dalam film Kabayan, tokoh Kabayan sebenarnya akan memiliki makna yang berbeda-beda berpulang kepada siapa atau bagaimana memandang tokoh tersebut. Ketika Kabayan pergi ke kota besar, maka masyakat kota besar tersebut mungkin akan memaknai Kabayan sebagai orang kampung, yang kesannya adalah norak, kampungan. Nah, interaksi antara orang kota dengan Kabayan dilandasi pikiran seperti ini. Padahal jika di desa tempat dia tinggal, masyakarat di sana memperlakukan Kabayan dengan cara yang berbeda, dengan perlakuan lebih yang ramah. Interaksi ini dilandasi pemikiran bahwa Kabayan bukanlah sosok orang kampung yang norak.
Once people define a situation as real, its very real in its consequences. Pemaknaan tentang apa yang nyata bagi kita pada hakikatnya berasal dari apa yang kita yakini sebagai kenyataan itu sendiri. Karena kita yakin bahwa hal tersebut nyata, maka kita mempercayainya sebagai kenyataan.
Dalam contoh yang sama, ketika kita memaknai Kabayan sebagai orang yang kampungan, maka kita menganggap pada kenyataannya Kabayan memang adalah orang yang kampungan. Begitu pula sebaliknya.
Premis kedua Blumer adalah meaning arises out of the social interaction that people have with each other. Pemaknaan muncul dari interaksi sosial yang dipertukarkan di antara mereka. Makna bukan muncul atau melekat pada sesuatu atau suatu objek secara alamiah. Makna tidak bisa muncul ‘dari sananya’. Makna berasal dari hasil proses negosiasi melalui penggunaan bahasa (language)—dalam perspektif interaksionisme simbolik.
Di sini, Blumer menegaskan tentang pentingnya penamaan dalam proses pemaknaan. Sementara itu Mead juga meyakini bahwa penamaan simbolik ini adalah dasar bagi masyarakat manusiawi (human society).
Ketika kita menyebut Kabayan tadi dengan bahasa kampungan, konsekuensinya adalah kita menarik pemaknaan dari penggunaan bahasa ‘kampungan’ tadi. Kita memperoleh pemaknaan dari proses negosiasi bahasa tentang kata ‘kampungan’. Makna dari kata ‘kampungan’ tidaklah memiliki arti sebelum dia mengalami negosiasi di dalam masyarakat sosial di mana simbolisasi bahasa tersebut hidup. Makna kata kampungan tidak muncul secara sendiri, tidak muncul secara alamiah. Pemaknaan dari suatu bahasa pada hakikatnya terkonstruksi secara sosial.
Premis ketiga Blumer adalah an individual’s interpretation of symbols is modified by his or her own thought process. Interaksionisme simbolik menggambarkan proses berpikir sebagai perbincangan dengan diri sendiri. Proses berpikir ini sendiri bersifat refleksif. Nah, masalahnya menurut Mead adalah sebelum manusia bisa berpikir, kita butuh bahasa. Kita perlu untuk dapat berkomunikasi secara simbolik. Bahasa pada dasarnya ibarat software yang dapat menggerakkan pikiran kita.
Cara bagaimana manusia berpikir banyak ditentukan oleh praktek bahasa. Bahasa sebenarnya bukan sekedar dilihat sebagai ‘alat pertukaran pesan’ semata, tapi interaksionisme simbolik melihat posisi bahasa lebih sebagai seperangkat ide yang dipertukarkan kepada pihak lain secara simbolik. Komunikasi secara simbolik.
Menurut blumer istilah interaksionisme simbolik ini menunjuk kepada sifat khas dari interaksi antar manusia. Kekhasannya adalah manusia saling menerjemahkan dan saling mendefinisikan tindakannya. Bukan hanya reaksi belaka dari tindakan orang lain, tapi didasarkan atas “makna” yang diberikan terhadap tindakan orang lain. Interaksi antar individu, diantarai oleh penggunaan simbol-simbol, interpretasi atau dengan saling berusaha untuk saling memahami maksud dari tindakan masing-masing.
Pada teori ini dijelaskan bahwa tindakan manusia tidak disebabkan oleh “kekuatan luar” (sebagaimana yang dimaksudkan kaum fungsionalis struktural), tidak pula disebabkan oleh “kekuatan dalam” (sebagaimana yang dimaksud oleh kaum reduksionis psikologis) tetapi didasarkan pada pemaknaan atas sesuatu yang dihadapinya lewat proses yang oleh Blumer disebut self-indication.
Menurut Blumer proses self-indication adalah proses komunikasi pada diri individu yang dimulai dari mengetahui sesuatu, menilainya, memberinya makna, dan memutuskan untuk bertindak berdasarkan makna tersebut. Lebih jauh Blumer  menyatakan bahwa interaksi manusia dijembatani oleh penggunaan simbol-simbol, oleh penafsiran, dan oleh kepastian makna dari tindakan orang lain, bukan hanya sekedar saling bereaksi sebagaimana model stimulus-respons.
Interaksionisme simbolis cenderung sependapat dengan perihal kausal proses interaksi social. Dalam artian, makna tersebut tidak tumbuh dengan sendirinya namun mucul berkat proses dan kesadaran manusia. Kecenderungan interaksionime simbolis ini muncul dari gagasan dasar dari Mead yang mengatakan bahwa interaksionis symbol memusatkan perhatian pada tindakan dan interaksi manusia, bukan pada proses mental yang terisolasi. Jadi sebuah symbol tidak dibentuk melalui paksaan mental merupakan timbul berkat ekspresionis dan kapasitas berpikir manusia.
Pada tahapan selanjutnya, pokok perhatian interaksionisme simbolis mengacu pada dampak makna dan symbol terhadap tindakan dan interaksi manusia. Dalam tahapan ini Mead memberikan gagasan mengenai perilaku tertutup dan perilaku terbuka. Perilaku tertutup adalah proses berpikir yang melibatkan makna dan symbol. Perilaku terbuka adalah perilaku actual yang dilakukan oleh actor.  Di lain sisi, seorang actor juga akan memikirkan bagaimana dampak yang akan terjadi sesuai dengan tindakan. Tindakan yang dihasilkan dari pemaknaan symbol dan makna yang merupakan karakteristik khusus dalam tindakan social itu sendiri dan proses sosialisasi.
Dalam interaksionisme simbolis, seseorang memberikan informasi hasil dari pemaknaan symbol dari perspektifnya kepada orang lain. Dan orang-orang penerima informasi tersebut akan memiliki perspektif lain dalam memaknai informasi yang disampaikan actor pertama. Dengan kata lain actor akan terlibat dalam proses saling mempengaruhi sebuah tindakan social.
Untuk dapat melihat adanya interaksi sosial yaitu dengan melihat individu berkomunikasi dengan komunitasnya dan akan mengeluarkan bahasa-bahasa , kebiasaan atau simbol-simbol baru yang menjadi objek penelitian para peneliti budaya .
Interaksi tersebut dapat terlihat dari bagaimana komunitasnya, karena dalam suatu komunitas terdapat suatu pembaharuan sikap yang menjadi suatu trend yang akan dipertahankan , dihilangkan , atau dipebaharui maknanya iak itu terus melekat pada suatu komunitas, interaksi simbolik juga dapat menjadi suatu alat penafsiran untuk menginterpretaskan suatu masalah atau kejadian.
Melalui premis dan proposisi dasar yang ada, muncul tujuh prinsip interaksionisme simbolik, yaitu:
1)      simbol dan interaksi menyatu. Karena itu, tidak cukup seorang peneliti hanya merekam fakta, melainkan harus sampai pada konteks
2)      karena simbol juga bersifat personal, diperlukan pemahaman tentang jati diri pribadi subyek penelitian
3)      peneliti sekaligus mengkaitkan antara simbol pribadi dengan komunitas budaya yang mengitarinya
4)      perlu direkam situ­asi yang melukiskan simbol
5)      metode perlu merefleksikan bentuk perilaku dan prosesnya
6)      perlu menangkap makna di balik fenomena
7)      ketika memasuki lapangan, sekedar mengarahkan pemikiran subyek, akan lebih baik.

George Herbert Mead
Perbedaan penggunaan bahasa pada akhirnya juga menentukan perbedaan cara berpikir manusia tersebut. Contoh sederhana adalah cara pikir orang yang berbahasa indonesia tentunya berbeda dengan cara pikir orang yang berbahasa jawa. Begitu pula orang yang berbahasa sunda akan berbeda cara berpikirnya dengan orang yang berbahasa inggris, jerman, atau arab.
Akan tetapi walaupun pemaknaan suatu bahasa banyak ditentukan oleh konteks atau konstruksi sosial, seringkali interpretasi individu sangat berperan di dalam modifikasi simbol yang kita tangkap dalam proses berpikir. Simbolisasi dalam proses interaksi tersebut tidak secara mentah-mentah kita terima dari dunia sosial, karena kita pada dasarnya mencernanya kembali dalam proses berpikir sesuai dengan preferensi diri kita masing-masing.
Walaupun secara sosial kita berbagi simbol dan bahasa yang sama dalam kontek Kabayan dan kata kampungan tadi, belum tentu dalam proses berpikir kita sama-sama menafsirkan kata Kabayan dan kampungan dengan cara atau maksud yang sama dengan orang yang lainnya. Semuanya sedikit banyak dipengaruhi oleh interpretasi individu dalam penafsiran simbolisasi itu sendiri.
Pemaknaan merujuk kepada bahasa. Proses berpikir merujuk kepada bahasa. Bahasa menentukan bagaimana proses pemaknaan dan proses berpikir. Jadi, ketiganya saling terkait secara erat. Interaksi ketiganya adalah yang menjadi kajian utama dalam perspektif interaksionisme simbolik.
Dalam tataran konsep komunikasi, maka secara sederhana dapat dilihat bahwa komunikasi hakikatnya adalah suatu proses interaksi simbolik antara pelaku komunikasi. Terjadi pertukaran pesan (yang pada dasarnya terdiri dari simbolisasi-simbolisasi tertentu) kepada pihak lain yang diajak berkomunikasi tersebut. Pertukaran pesan ini tidak hanya dilihat dalam rangka transmisi pesan, tapi juga dilihat pertukaran cara pikir, dan lebih dari itu demi tercapainya suatu proses pemaknaan.
Komunikasi adalah proses interaksi simbolik dalam bahasa tertentu dengan cara berpikir tertentu untuk pencapaian pemaknaan tertentu pula, di mana kesemuanya terkonstruksikan secara sosial.
Mungkin kontribusi terbesar Mead terhadap bagaimana kita memahami cara kita berpikir adalah konsepsi Mead tentang ‘seni berperan’ (take the role of the other).
Setelah kita paham tentang konsep meaning, language, dan thought saling terkait, maka kita dapat memahami konsep Mead tentang ‘diri’ (self). Konsep diri menurut Mead sebenarnya kita melihat diri kita lebih kepada bagaimana orang lain melihat diri kita (imagining how we look to another person). Kaum interaksionisme simbolik melihat gambaran mental ini sebagai the looking-glass self dan bahwa hal tersebut dikonstruksikan secara sosial.
Dalam konsepsi interaksionisme simbolik dikatakan bahwa kita cenderung menafsirkan diri kita lebih kepada bagaimana orang-orang melihat atau menafsirkan diri kita. Kita cenderung untuk menunggu, untuk melihat bagaimana orang lain akan memaknai diri kita, bagaimana ekspektasi orang terhadap diri kita. Oleh karenanya konsep diri kita terutama kita bentuk sebagai upaya pemenuhan terhadap harapan atau tafsiran orang lain tersebut kepada diri kita.
Kita acap kali mencoba memposisikan diri ke dalam orang lain, dan mencoba melihat bagaimanakah perspektif orang tersebut ketika memandang diri kita. Kita semacam meminjam kaca mata orang lain tersebut untuk dan dalam melihat diri kita.
Konsep diri adalah fungsi secara bahasa. Tanpa pembicaraan maka tidak akan ada konsep diri. Nah, konsep diri ini sendiri pada nantinya terbentuk atau dikonstruksikan melalui konsep pembicaraan itu sendiri, melalui bahasa (language).
Sebagai contoh adalah bagaimana proses komunikasi dan permainan bahasa yang terjadi dalam hubungan antara dua orang, terutama pria dengan wanita. Ketika mereka berkomunikasi dengan menggunakan simbolisasi bahasa SAYA dan ANDA, maka konsep diri yang terbentuk adalah “dia ingin diri saya dalam status yang formal”. Atu misalkan simbolisasi bahasa yang dipakai adalah ELO dan GUE maka konsep diri yang terbentuk adalah “dia ingin menganggap saya sebagai teman atau kawan semata”. Dan tentunya akan sangat berbeda jika simbolisasi yang digunakan adalah kata AKU dan KAMU, maka konsep diri yang lebih mungkin adalah “dia ingin saya dalam status yang lebih personal, yang lebih akrab” atau lebih merujuk kepada konsep diri bahwa “kita sudah jadian atau pacaran”. Misalkan. Jadi, dalam suatu proses komunikasi, simbolisasi bahasa yang digunakan akan sangat berpengaruh kepada bagaimana konsepdiri yang nantinya akan terbentuk.
Lebih luas lagi pada dasarnya pola komunikasi ataupun pola interaksi manusia memang bersifat demikian. Artinya, lebih kepada proses negosiasi dan transaksional baik itu antar dua individu yang terlibat dalam proses komunikasi maupun lebih luas lagi bagaimana konstruksi sosial mempengaruhi proses komunikasi itu sendiri. Teori interaksionisme simbolik mendeskripsikan hal ini secara gamblang.
2.      Interaksi Sosial, Kontak Sosial, Komunikasi, Imitasi, Asimilasi, Akomodasi, Arbitration, Bargaining, Situasi dan Penafsiran Sosial, serta Identifikasi menurut Freud (Aspek, Syarat, dan Jenis)
Interaksi sosial merupakan suatu fondasi dari hubungan yang berupa tindakan yang berdasarkan norma dan nilai sosial yang berlaku dan diterapkan di dalam masyarakat. Dengan adanya nilai dan norma yang berlaku,interaksi sosial itu sendiri dapat berlangsung dengan baik jika aturan - aturan dan nilai – nilai yang ada dapat dilakukan dengan baik. Jika tidak adanya kesadaran atas pribadi masing – masing,maka proses sosial itu sendiri tidak dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. Di dalam kehidupan sehari – hari tentunya manusia tidak dapat lepas dari hubungan antara satu dengan yang lainnya,ia akan selalu perlu untuk mencari individu ataupun kelompok lain untuk dapat berinteraksi ataupun bertukar pikiran. Menurut Prof. Dr. Soerjono Soekamto di dalam pengantar sosiologi, interaksi sosial merupakan kunci semua kehidupan sosial. Dengan tidak adanya komunikasi ataupun interaksi antar satu sama lain maka tidak mungkin ada kehidupan bersama. Jika hanya fisik yang saling berhadapan antara satu sama lain, tidak dapat menghasilkan suatu bentuk kelompok sosial yang dapat saling berinteraksi. Maka dari itu dapat disebutkan bahwa interaksi merupakan dasar dari suatu bentuk proses sosial karena tanpa adanya interaksi sosial, maka kegiatan–kegiatan antar satu individu dengan yang lain tidak dapat disebut interaksi.
Syarat interaksi sosial
Menurut Soerjono Soekanto, interaksi sosial tidak mungkin terjadi tanpa adanya dua syarat, yaitu kontak sosial dan komunikasi.
  • Kontak Sosial
Kata “kontak” (Inggris: “contact") berasal dari bahasa Latin con atau cum yang artinya bersama-sama dan tangere yang artinya menyentuh. Jadi, kontak berarti bersama-sama menyentuh. Dalam pengertian sosiologi, kontak sosial tidak selalu terjadi melalui interaksi atau hubungan fisik, sebab orang bisa melakukan kontak sosial dengan pihak lain tanpa menyentuhnya, misalnya bicara melalui telepon, radio, atau surat elektronik. Oleh karena itu, hubungan fisik tidak menjadi syarat utama terjadinya kontak. Kontak sosial memiliki sifat-sifat berikut.
  1. Kontak sosial dapat bersifat positif atau negatif. Kontak sosial positif mengarah pada suatu kerja sama, sedangkan kontak sosial negatif mengarah pada suatu pertentangan atau konflik.
  2. Kontak sosial dapat bersifat primer atau sekunder. Kontak sosial primer terjadi apabila para peserta interaksi bertemu muka secara langsung. Misalnya, kontak antara guru dan murid di dalam kelas, penjual dan pembeli di pasar tradisional, atau pertemuan ayah dan anak di meja makan. Sementara itu, kontak sekunder terjadi apabila interaksi berlangsung melalui suatu perantara. Misalnya, percakapan melalui telepon. Kontak sekunder dapat dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Kontak sekunder langsung misalnya terjadi saat ketua RW mengundang ketua RT datang ke rumahnya melalui telepon. Sementara jika Ketua RW menyuruh sekretarisnya menyampaikan pesan kepada ketua RT agar datang ke rumahnya, yang terjadi adalah kontak sekunder tidak langsung.
Contoh Kontak Sosial:
a.       Menurut Bentuknya
1)      Kontak antara individu dengan individu
Misalnya :
a.       kontak antara anak dengan orangtuanya
b.      kontak antara siswa dengan guru
2)      Kontak antara individu dengan kelompok
Misalnya :
a.       kontak antara guru dengan semua siswanya di dalam kelas
b.      kontak antara penceramah dengan semua pendengar seminar.
c.       kontak antara dua kesebelasan di lapangan untuk memperebutkan kejuaraan tertentu.
3)      Kontak antara kelompok dengan kelompok
Misalnya :
a.       kontak antara dua perusahaan dalam hubungan bisnis
b.      kontak antara dua kesebelasan di lapangan untuk memperebutkan kejuaraan tertentu.
b.      Dalam lingkungan masyarakat
Contohnya : Gaya rambut dan pakaian. Faktor-faktor yang mempercepat proses imitasi.
Macam-macam kontak social
Kontak dapat dibedakan atas beberapa macam berdasarkan caranya, sifatnya, bentuknya dan tingkat hubungannya
a.       Kontak langsung dan kontak tidak langsung
b.      Kontak antarindivu, antar kelompok dan individu dengan kelompok
c.       Kontak yang mengarah ke hal yang positif ataupun yang mengarah ke hal yang negative.
d.      Kontak primer (langsung) dan kontak sekunder (via alat atau sarana komunikasi).
  • Komunikasi
Komunikasi merupakan syarat terjadinya interaksi sosial. Hal terpenting dalam komunikasi yaitu adanya kegiatan saling menafsirkan perilaku (pembicaraan, gerakan-gerakan fisik, atau sikap) dan perasaan-perasaan yang disampaikan. Ada lima unsur pokok dalam komunikasi yaitu sebagai berikut.
  1. Komunikator, yaitu orang yang menyampaikan pesan, perasaan, atau pikiran kepada pihak lain.
  2. Komunikan, yaitu orang atau sekelompok orang yang dikirimi pesan, pikiran, atau perasaan.
  3. Pesan, yaitu sesuatu yang disampaikan oleh komunikator. Pesan dapat berupa informasi, instruksi, dan perasaan.
  4. Media, yaitu alat untuk menyampaikan pesan. Media komunikasi dapat berupa lisan, tulisan, gambar, dan film.
  5. Efek, yaitu perubahan yang diharapkan terjadi pada komunikan, setelah mendapatkan pesan dari komunikator.
Ada tiga tahap penting dalam proses komunikasi. Ketiga tahap tersebut adalah sebagai berikut.
  • Encoding
Pada tahap ini, gagasan atau program yang akan dikomunikasikan diwujudkan dalam kalimat atau gambar. Dalam tahap ini, komunikator harus memilih kata, istilah, kalimat, dan gambar yang mudah dipahami oleh komunikan. Komunikator harus menghindari penggunaan kode-kode yang membingungkan komunikan.
  • Penyampaian
Pada tahap ini, istilah atau gagasan yang sudah diwujudkan dalam bentuk kalimat dan gambar disampaikan. Penyampaian dapat berupa lisan, tulisan, dan gabungan dari keduanya.
  • Decoding
Pada tahap ini dilakukan proses mencerna dan memahami kalimat serta gambar yang diterima menurut pengalaman yang dimiliki.
Model komunikasi adalah representasi fenomena komunikasi dengan menonjolkan unsur-unsur terpenting guna memahami suatu proses komunikasi.
Dilihat dari bentuknya, model komunikasi dasar adalah :
  • Model komunikasi linear satu arah
  • Model komunikasi sirkuler
Model-model Komunikasi Linear : Satu Arah
Model ini didasari paradigma stimulus-respons. Menurut paradigma ini, komunikan akan memberikan respons sesuai stimulus yang diterimanya. Komunikan adalah makhmuk pasif, menerima apapun yang disampaikan komunikator kepadanya. Komunikator aktif menyampaikan pesan, komunikan pasif menerima pesan, pesan berlangsung searah dan relative tanpa umpan balik, karena itu disebut linear.
Model-model Komunikasi Sirkuler : Dua Arah
Model sirkuler umumnya berangkat dari paradigma antarpribadi, di mana kedudukan komunikator dan komunikan relative setara. Munculnya paradigma baru ini merupakan pemisahan dari paradigma yang lama tentang komunikasi yang linear. Model sirkuler dikritik karena adanya kesamaan tingkat (equality)antara komunikator dan komunikan.
Komunikasi merupakan proses penyampian pesan dari komunikator (penyampai) pesan) kepada komunikan (penerima pesan). Komunikasi berlangsung apabila seseorang menyampikan suatu stimulus (rangsang) yang kemudian memeproleh arti tertentu yang dijawab (respon) oleh orang lain.
Komunikasi diartikan bahwa seseorang memberikan tafsiran pada perilaku orang lain (bisa berupa pembicaraan, gerak-gerak badaniah atau sikap); dan perasaan-perasaan apa yang ingin disampikan oleh orang tersebut. Orang tersebut kemudian memberikan respon/reaksi terhadap apa yang disampaikan. Misalnya apabila seorang gadis menerima seikat bunga, secara spontan ia akan mencium bunga tersebut; akan tetapi yang menjadi pertanyaan dari gadis tersebut adalah siapa yang mengirim bunga tersebut, dan apa yang menyebabkan dia mengirimkannya. Apakah bunga tersebut dikirimkan sebagai tanda cinta, perhatian, untuk mendamaikan suatu perselisihan, untuk peringatan hari ulang tahun, untuk memenuhi janji, sebagai tanda simpati atas kesehatan seseoraang dll. Apabila gadis tersebut tidak dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka dia-pun tidak tahu apa yang akan dilakukannya, dan selama itu juga belum terjadi komunikasi.
Dalam komunikasi terjadi pula berbagai macam penafsiran terhadap tingkah laku orang lain. Misalnya seulas senyum bisa ditafsirkan sebagai keramahtamahan, sikap bersahabat. Lirikan bisa ditafsirkan bahwa mungkin orang tersebut tidak senang atau malah sebaliknya menunjukkan ketertarikan.

Faktor dasar terbentuknya interaksi sosial
Proses interaksi sosial yang terjadi dalam masyarakat bersumber dari faktor imitasi, sugesti, simpati, motivasi, identifikasi dan empati.
Imitasi: atau meniru adalah suatu proses kognisi untuk melakukan tindakan maupun aksi seperti yang dilakukan oleh model dengan melibatkan alat indera sebagai penerima rangsang dan pemasangan kemampuan persepsi untuk mengolah informasi dari rangsang dengan kemampuan aksi untuk melakukan gerakan motorik. Proses ini melibatkan kemampuan kognisi tahap tinggi karena tidak hanya melibatkan bahasa namun juga pemahaman terhadap pemikiran orang lain.
Imitasi saat ini dipelajari dari berbagai sudut pandang ilmu seperti psikologi, neurologi, kognitif, kecerdasan buatan, studi hewan (animal study), antropologi, ekonomi, sosiologi dan filsafat. Hal ini berkaitan dengan fungsi imitasi pada pembelajaran terutama pada anak, maupun kemampuan manusia untuk berinteraksi secara sosial sampai dengan penurunan budaya pada generasi selanjutnya.
Imitasi atau meniru adalah suatu proses kognisi untuk melakukan tindakan maupun aksi seperti yang dilakukan oleh model dengan melibatkan indera sebagai penerima rangsang dan pemasangan kemampuan persepsi untuk mengolah informasi dari rangsang dengan kemampuan aksi untuk melakukan gerakan motorik. Proses ini melibatkan kemampuan kognisi tahap tinggi karena tidak hanya melibatkan bahasa namun juga pemahaman terhadap pemikiran orang lain[1].
Imitasi saat ini dipelajari dari berbagai sudut pandang ilmu seperti psikologi, neurologi, kognitif, kecerdasan buatan, studi hewan (animal study), antropologi, ekonomi, sosiologi dan filsafat[2]. Hal ini berkaitan dengan fungsi imitasi pada pembelajaran terutama pada anak, maupun kemampuan manusia untuk berinteraksi secara sosial sampai dengan penurunan budaya pada generasi selanjutnya.
Kajian psikologi
Imitasi harus dibedakan dengan peniruan gerakan yang sama saja (mimikri) maupun peniruan tujuan (emulasi), namun pada proses imitasi manusia melakukan prinsip peniruan suatu aksi dengan memahami tujuan aksi dan diarahkan oleh pencapaian target tujuan (goal)].
Imitasi sering dikaitkan pula dengan teori belajar sosial dari Albert Bandura.
Selain itu dengan imitasi, dikatakan bahwa anak membentuk teory pemikirannya (Theory of Mind) melalui imitasi terhadap aksi orang lain maupun persepsi terhadap rangsang yang diterima dari lingkungannya.
Kajian neurosains
Ditemukannya mirror neuron system atau sistem saraf cermin pada monyet jenis macaque yang dipublikasikan pada tahun 1996 oleh Giacomo Rizzolati dari Universitas Parma Italy[6] memberikan bukti neurologis bahwa imitasi penting. Sistem saraf cermin adalah saraf binatang dan manusia yang menyala saat melakukan suatu aksi maupun menyaksikan aksi yang sama dilakukan oleh binatang atau manusia lain.
Sistem saraf cermin (SSC) terletak pada bagian precortex otak. SSC ini membantu untuk memahami tindakan yang dilakukan oleh orang lain, sehingga memungkinkan untuk diimitasi.
Identifikasi: adalah pemberian tanda-tanda pada golongan barang-barang atau sesuatu. Hal ini perlu, oleh karena tugas identifikasi ialah membedakan komponen-komponen yang satu dengan yang lainnya, sehingga tidak menimbulkan kebingungan. Dengan identifikasi dapatlah suatu komponen itu dikenal dan diketahui masuk dalam golongan mana. Cara pemberian tanda pengenal pada komponen, barang atau bahan bermacam-macam antara lain dengan menggantungkan kartu pengenal, seperti halnya orang yang akan naik kapal terbang, tasnya akan diberi tanpa pengenal pemilik agar supaya nanti mengenalinya mudah.

Identifikasi adalah imitasi yang mendalam sehingga ingin menjadi sama dengan pihak lain baik secara disengaja maupun tanpa disengaja. Contoh : Seseorang ingin menjadi seperti Tukul Arwana akan berupaya bergaya tingkah laku seperti Tukul.
Identifikasi  adalah  sebuah  istilah  dari  psikologi  Sigmund  Freud.  Istilah identifikasi  timbul  dalam  uraian  Freud  mengenai  cara-cara  seorang  anak belajar  norma-norma  sosial  dari  orang  tuanya.  Dalam  garis  besarnya,  anak itu  belajar  menyadari  bahwa  dalam  kehidupan  terdapat  norma-norma  dan peraturan-peraturan  yang  sebaiknya  dipenuhi  dan  ia pun  mempelajarinya yaitu dengan dua cara utama.
Pertama  ia  mempelajarinya  karena  didikan  orangtuanya  yang  menghargai tingkah  laku  wajar  yang  memenuhi  cita-cita  tertentu  dan  menghukum tingkah  laku  yang  melanggar  norma-normanya.  Lambat  laun  anak  itu memperoleh  pengetahuan  mengenai  apa  yang  disebut  perbuatan  yang  baik dan  apa  yang  disebut  perbuatan  yang  tidak  baik  melalui  didikan  dari orangtuanya. 
Identifikasi dalam psikologi berarti dorongan untuk menjadi identik (sama) dengan  seorang  lain.  Kecenderungan  ini  bersifat  tidak  sadar  bagi  anak  dan tidak  hanya  merupakan  kecenderungan  untuk  menjadi  seperti  seseorang secara lahiriah saja, tetapi justru secara batin. Artinya, anak itu secara tidak sadar  mengambil  alih  sikap-sikap  orangtua  yang  diidentifikasinya  yang dapat  ia  pahami  norma-norma  dan  pedoman-pedoman  tingkah  lakunya sejauh kemampuan yang ada pada anak itu.
Sebenarnya, manusia ketika ia masih kekurangan akan norma-norma, sikap-sikap,  cita-cita,  atau  pedoman-pedoman  tingkah  laku  dalam  bermacam-macam  situasi  dalam  kehidupannya,  akan  melakukan  identifikasi  kepada orang-orang  yang  dianggapnya  tokoh  pada  lapangan  kehidupan  tempat  ia masih  kekurangan  pegangan.  Demikianlah,  manusia  itu  terus-menerus melengkapi  sistem  norma  dan  cita-citanya  itu,  terutama  dalam  suatu masyarakat yang berubah-ubah dan yang situasi-situasi kehidupannya serba ragam.
Ikatan  yang  terjadi  antara  orang  yang  mengidentifikasi  dan  orang  tempat identifikasi  merupakan  ikatan  batin  yang  lebih  mendalam  daripada  ikatan antara  orang  yang  saling  mengimitasi  tingkah  lakunya.  Di  samping  itu, imitasi  dapat  berlangsung  antara  orang-orang  yang  tidak  saling  kenal, sedangkan  orang  tempat  kita  mengidentifikasi  itu  dinilai  terlebih  dahulu dengan  cukup  teliti  (dengan  perasaan)  sebelum  kita mengidentifikasi  diri dengan  dia,  yang  bukan  merupakan  proses  rasional  dan  sadar,  melainkan irasional dan berlangsung di bawah taraf kesadaran kita.

Sugesti: adalah rangsangan, pengaruh, stimulus yang diberikan seorang individu kepada individu lain sehingga orang yang diberi sugesti menuruti atau melaksanakan tanpa berpikir kritis dan rasional.
Motivasi: yaitu rangsangan pengaruh, stimulus yang diberikan antar masyarakat, sehingga orang yang diberi motivasi menuruti tau melaksanakan apa yang dimotivasikan secara kritis, rasional dan penuh rasa tanggung jawab . Motivasi biasanya diberikan oleh orang yang memiliki status yang lebih tinggi dan berwibawa, misalnya dari seorang ayah kepada anak, seorang guru kepada siswa.
Simpati: adalah ketertarikan seseorang kepada orang lain hingga mampu merasakan perasaan orang lain tersebut. Contoh: membantu orang lain yang terkena musibah hingga memunculkan emosional yang mampu merasakan orang yang terkena musibah tersebut.
Empati: yaitu mirip dengan simpati, akan tetapi tidak semata-mata perasaan kejiwaan saja. Empati dibarengi dengan perasaan organisme tubuh yang sangat intens/dalam.
Hubungan antara suatu individu masyarakat dengan relasi - relasi sosial lainnya,menentukan struktur dari masyarakatnya yang dimana hubungan antar manusia dengan relasi tersebut berdasarkan atas suatu komunikasi yang dapat terjadi di antara keduanya. Hubungan antar manusia atau relasi – relasi sosial,suatu individu dengan sekumpulan kelompok masyrakat,baik dalam bentuk individu atau perorangan maupun dengan kelompok – kelompok dan antar kelompok masyarakat itu sendiri,menciptakan segi dinamika dari sisi perubahan dan perkembangan masyarakat. Sebelum terbentuk sebagai suatu bentuk konkrit,komunikasi atau hubungan yang sesuai dengan nilai – nilai sosial di dalam suatu masyarakat,telah mengalami suatu proses terlebih dahulu yang dimana proses – proses ini merupakan suatu bentuk dari proses sosial itu sendiri.
Interaksi social didasari oleh beberapa aspek (ekonomi, sosial maupun budaya)
1.      Aspek Ekonomi
a.       Adanya daerah surplus dan minus menimbulkan aliran barang kmoditas.
b.      Perpindahan penduduk untuk memperbaiki ekonominya.
c.       Tekhnologi tepat guna akan meningkatkan kualitas dan kuantitas
d.      wiraswasta dalam berbagai bidang.
e.       Kebutuhan timbale balik antara desa dan kota menyebabkan timbulnya
f.       pasar.
g.      Variasi mata pencaharian penduduk.
2.      Aspek Sosial.
a.       Terjadi perubahan sosial yang baik.
b.      Meningkatnya fasilitas pendidikan, kesehatan, hiburan dll
c.       Meningkatnya sarana transportasi dan komunikasi
d.      Berkembangnya organisasi social.
3.      Aspek Budaya
a.       Berkembangnya perlatan dan perlengkakpan hidup
b.      Komunikasi semakin terbuka
c.       Berubahnya sistim nilai dan norma.
d.      Penetrasi budaya kota ke desa.
Macam - Macam Interaksi Sosial
Menurut Maryati dan Suryawati (2003) interaksi sosial dibagi menjadi tiga macam, yaitu:
1. Interaksi antara individu dan individu
Dalam hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun negatif. Interaksi positif, jika jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika hubungan timbal balik merugikan satu pihak atau keduanya (bermusuhan).
2. Interaksi antara individu dan kelompok
Interaksi ini pun dapat berlangsung secara positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu dan kelompok bermacam - macam sesuai situasi dan kondisinya.
3. Interaksi sosial antara kelompok dan kelompok
Interaksi sosial kelompok dan kelompok terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi. Misalnya, kerja sama antara dua perusahaan untuk membicarakan suatu proyek.
Bentuk - Bentuk Interaksi Sosial
Berdasarkan pendapat menurut Tim Sosiologi (2002), interaksi sosial dikategorikan ke dalam dua bentuk, yaitu:
1. Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk asosiasi (hubungan atau gabungan) seperti :
a. Kerja sama
Adalah suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
b. Akomodasi
Adalah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi antara pribadi dan kelompok - kelompok manusia untuk meredakan pertentangan.
Akomodasi(istilah Sosiologi) memiliki dua makna yaitu merujuk pada keadaan dan proses. Akomodasi yang merujuk pada keadaan menunjukkan keseimbangan dalam interaksi antar individu atau antara kelompok yang berkaitan dengan nilai dan norma sosial yang berlaku.
Istilah akomodasi digunakan dalam dua arti, yaitu sebagai suatu keadaan dan suatu proses. Sebagai suatu keadaan, akomodasi berarti adanya kenyataan suatu keseimbangan (equilibrium) hubungan antar individu atau kelompok dalam berinteraksi sehubungan dengan norma-norma sosial dan kebudayaan yang berlaku. Sebagai suatu proses, akomodasi berarti sebagai usaha manusia untuk meredakan atau menghindari konflik dalam rangka mencapai kestabilan (Menurut Soerjono Soekanto).
suatu proses dalam hubungan-hubungan sosial yang mengarah kepada adaptasi sehingga antar individu atau kelompok terjadi hubungan saling menyesuaikan untuk mengatasi ketegangan-ketegangan (menurut Gillin and Gillin).
Atau dapat dikatakan suatu prose sosial atau interaksi guna mencapat keseimbangan sosial dalam masyarakat baik antarindividu, kelompok atau golongan guna meredakan ketegangan yang timbul akibat adanya perselisihan.
Adapun tujuan Akomodasi secara sosiologis adalah :
  1. Untuk mengurangi konflik yang timbul akibat adanya perbedaan atau paham
  2. Mencegah meledaknya konflik yang lebih besar
  3. Meningkatkan kerjasama antar kelompok
  4. Mengusahakan peleburan antar kelompok yang terpisah
Jenis konflik yang timbul dalam masyarakat (Ramlan Surbakti : 1992) :
  1. Konflik Horizontal, dimana terjadi karena kemajemukan dalam masyarakat contoh, konflik antar agama, ras.
  2. Konflik Vetikal, konflik antar golongan yang berbeda kelas (kasta) contohnya adalah penguasa dan rakyat
Beberapa bentuk akomodasi yaitu:
1. Koersi
bentuknya melalu paksaan fisik atau fisiologis
2. Kompromi
bentuk akomodasi ketika pihak yang terlibat saling mengurangi tuntutan agar tercapai suatu penyelesaian.
3.Arbitrase
Cara mencapai sebuah kompromi melalui pihak ketiga karena pihak pihak yang bertikai tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri.
4.Mediasi
Hampir mirip dengan arbitrasi,perbedaannya adalah pada mediasi pihak ketiga netral. Hanya berfungsi sebagai penasihat.
5.Konsiliasi
suatu usaha mempertemukan keinginan pihak - pihak yang bertikai untuk mencapai suatu kesepakatan.
6.Toleransi
Suatu akomodasi yang terjadi tanpa persetujuan formal. Toleransi berupa sikap sabar membiarkan perbedaan sehingga pertikaian dapat selesai dengan sendirinya.
7.Stalemate
Ketika pihak - pihak yang bertikai memiliki kekuatan seimbang sehingga pertikaian tersebut berhenti pada titik tertentu atau kemacetan yang mantap.
8.Adjudikasi
Suatu cara penyelesaian masalah yang melalui pengadilan.
9.Segresi
Tiap tiap pihak memisahkan diri dan saling menghindar dalam rangka mengurangi ketegangan.
10. Eliminasi
Pengunduran diri salah satu pihak yang terlibat dalam konflik karena mengalah.
11.Subjugation atau domination
Pihak yang mempunyai kekuatan besar meminta pihak lain menaatinya.
12.Majority RuleKeputusan yang diambil berdasarkan suara mayoritas dalam suatu voting.
13. Minority Consent
Memperhatikan kepentingan pihak minoritas,sehinga terjalin kerja sama antara pihak mayoritas dan minoritas.
14.Konversi
Penyelesaian konflik dengan cara salah satu pihak bersedia mengalah dan mau menerima pendirian pihak lain.
15. Gencatan senjata
Penangguhan permusuhan dalam jangka waktu tertentu
c. Asimilasi
Adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara intensif dalam jangka waktu lama, sehingga lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru sebagai kebudayaan campuran.
Asimilasi adalah pembauran dua kebudayaan yang disertai dengan hilangnya ciri khas kebudayaan asli sehingga membentuk kebudayaan baru. Suatu asimilasi ditandai oleh usaha-usaha mengurangi perbedaan antara orang atau kelompok. Untuk mengurangi perbedaan itu, asimilasi meliputi usaha-usaha mempererat kesatuan tindakan, sikap, dan perasaan dengan memperhatikan kepentingan serta tujuan bersama.
Hasil dari proses asimilasi yaitu semakin tipisnya batas perbedaan antarindividu dalam suatu kelompok, atau bisa juga batas-batas antarkelompok. Selanjutnya, individu melakukan identifikasi diri dengan kepentingan bersama. Artinya, menyesuaikan kemauannya dengan kemauan kelompok. Demikian pula antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
Asimilasi dapat terbentuk apabila terdapat tiga persyaratan berikut: terdapat sejumlah kelompok yang memiliki kebudayaan berbeda. terjadi pergaulan antarindividu atau kelompok secara intensif dan dalam waktu yang relatif lama. Kebudayaan masing-masing kelompok tersebut saling berubah dan menyesuaikan diri.
·         Faktor pendorong Faktor-faktor yang mendorong atau mempermudah terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut. Toleransi di antara sesama kelompok yang berbeda kebudayaan Kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi Kesediaan menghormati dan menghargai orang asing dan kebudayaan yang dibawanya. Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan universal Perkawinan antara kelompok yang berbeda budaya Mempunyai musuh yang sama dan meyakini kekuatan masing-masing untuk menghadapi musuh tersebut.
·         Faktor penghalang Faktor-faktor umum yang dapat menjadi penghalang terjadinya asimilasi antara lain sebagai berikut. Kelompok yang terisolasi atau terasing (biasanya kelompok minoritas) Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan baru yang dihadapi Prasangka negatif terhadap pengaruh kebudayaan baru. Kekhawatiran ini dapat diatasi dengan meningkatkan fungsi lembaga-lembaga kemasyarakatan Perasaan bahwa kebudayaan kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan kelompok lain. Kebanggaan berlebihan ini mengakibatkan kelompok yang satu tidak mau mengakui keberadaan kebudayaan kelompok lainnya Perbedaan ciri-ciri fisik, seperti tinggi badan, warna kulit atau rambut Perasaan yang kuat bahwa individu terikat pada kebudayaan kelompok yang bersangkutan Golongan minoritas mengalami gangguan dari kelompok penguasa
Faktor-faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi :
1). Adanya toleransi amsing-masing kelompok
2). Kesempatan dalam bidang ekonomi yang seimbang
3). Sikap saling menghargai kebudayaan amsing-masing
4). Sikap terbuka dan mau bekerja sama
5). Adanya unsur-unsur kebudayaan yang mirip atau memiliki persamaan
6). Antara kelompok yang berbeda terjadi perkawinan
7). Adanya musuh bersama dari luar, sehinggaa menodorng masing-masing kelompok untuk bersatu
Faktor-faktor yang mempersulit terjadinya asimilasi :
1). Perbedaan ciri-ciri fisik badaniah
2). Identitas sosial khas yang terus-menerus dipertahankan
3). Dominasi ekonomi oleh kelompok tertentu
4). Terisolasinya kelompok tertentu dalam suatu kawasan, misalnya kelompok dengan tingkat ekonomi lebih baik menghuni suatu kawasan pemukiman khusus (perumahan elit) akan menyulitkan pembaauran dan asimilasi.
d. Akulturasi
Adalah proses sosial yang timbul, apabila suatu kelompok masyarakat manusia dengan suatu kebudayaan tertentu dihadapkan dengan unsur - unsur dari suatu kebudayaan asing sedemikian rupa sehingga lambat laun unsur - unsur kebudayaan asing itu diterima dan diolah ke dalam kebudayaan sendiri, tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian dari
kebudayaan itu sendiri.
2. Interaksi sosial yang bersifat disosiatif, yakni yang mengarah kepada bentuk - bentuk pertentangan atau konflik, seperti :
a. Persaingan
Adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan atau kelompok sosial tertentu, agar memperoleh kemenangan atau hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman atau benturan fisik di pihak lawannya.
b. Kontravensi
Adalah bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dan pertentangan atau konflik. Wujud kontravensi antara lain sikap tidak senang, baik secara tersembunyi maupun secara terang - terangan yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok atau terhadap unsur - unsur kebudayaan golongan tertentu. Sikap tersebut dapat berubah menjadi kebencian akan tetapi tidak sampai menjadi pertentangan atau konflik.
c. Konflik
Adalah proses sosial antar perorangan atau kelompok masyarakat tertentu, akibat adanya perbedaan paham dan kepentingan yang sangat mendasar, sehingga menimbulkan adanya semacam gap atau jurang pemisah yang mengganjal interaksi sosial di antara mereka yang bertikai tersebut.
Ciri - Ciri Interaksi Sosial
Menurut Tim Sosiologi (2002), ada empat ciri - ciri interaksi sosial, antara lain:
a. Jumlah pelakunya lebih dari satu orang
b. Terjadinya komunikasi di antara pelaku melalui kontak sosial
c. Mempunyai maksud atau tujuan yang jelas
d. Dilaksanakan melalui suatu pola sistem sosial tertentu
Bentuk-bentuk interaksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition), pertentangan (conflict). Secara rinci bentuk-bentuk interaksi sosial adalah sebagai berikut :
1. Kerjasama (cooperation)
Kerjasama maerupakan suatu usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Bentuk kerjasa antara lain : bargaining, cooptation, coation, dan joint venture.
(a) Bargaining adalah pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang-barang dan jasa-jasa antara dua organisasi atau lebih
(b) Cooptation adalah suatu penerimaan unsur baru dalam kepemimpinan baru dalam organisasi atau kehidupan politik
(c) Coalition adalah penggabungan dua organisasi atau lebih untuk mencapai tujuan bersama
(d) Joint venture adalah kerjasama dalam pendirian atau penyelesaian proyek-proyek tertentu.
2. Akomodasi
Akomodasi bisa menunjuk sebagai suatu keadaan atau proses. Akomodasi sebagai suatu proses adalah usaha untuk meredakan suatu pertentangan, dalam mencapai kestabilan. Akomodasi sebagai suatu keadaan adalah apabila antara dua kelompok yang saling bertentangan berhenti tidak bertikai, tetapi masih dalam kondisi bertentangan. Bentuk-bentuk akomodasi antara lain :
(a) Coercion (penggunaan paksaan atau kekerasan)
Adalah suatu akomodasi yang prosesnya dilaksanakan secara paksaan, di mana salah satu pihak menguasai pihak lain.
(b) Compromise (kompromi)
Adalah suatu akomodasi di mana pihak-pihak yang berlawanan saling mengurangi tuntutannya dengan mengadakan kesepakatan-kesepakatan (kompromi)
(c) Arbritation (perwasitan)
Adalah penyelesaian melalui pihak ketiga, apabila masing-masing pihak yang bertentangan tidak mampu menyelesaikan sendiri.
(d) Mediation (mediasi)
Penyelesaian sengketa yang menyerupai arbritation, tetapi pihak ketiga hanya sebagai perantara dan tidak mempunyai kewenangan mengambil prakarsa.
(e) Conciliation (konsiliasi)
Adalah usaha untuk mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih, agar tercapai persetujuan bersama.
(f) Toleration (toleransi)
Toleransi merupakan bentuk akomodasi tanpa persetujuan bersama. Misalnya toleransi antarumat beragama di Indonesia, masing-masing umat beragama berusaha menghindarkan diri dari perselisihan.
(g) Stalemate (buntu)
Adalah pihak-pihak yang saling bertentangan karena mempunyai kekuatan seimbang berhenti pada suatu titik tertentu dalam melakukan pertentangan. Misalnya perang dingin anatar Amerika-Rusia di masa lalu karena masalah nuklir
(h) Adjudication (keputusan pengadilan)
Adalah penyelesaian perkara atau sengketa melalui pengadilan.
3.      Analisis Situasi
Definisi Situasi
Konsep lain yang juga penting diperhatikan dalam pembahasan mengenai interkasi sosial ialah konsep definisi situasi (the definitiation of the situation) dari William Isac Thomas (1968). Berbeda dengan pandangan yang mengatakan bahwa interkasi manusia merupakan pemberian tanggapan (response) terhadap rangsangan (stimulus), maka menurut Thomas seseorang tidak segera memberikan reaksi manakala ia mendapat rangsangan dari luar. Menurutnya tindakan seseorang selalu didahului suatu tahap penilaian dan pertimbangan; rangsangan dari luar diseleksi melalui proses yang dinamakannya definisi atau penafsiran situasi. Dalam proses ini orang yang bersangkutan memberi makna pada rangsangan yang diterimanya itu. Misalnya dalam proses ini orang yang memberi salam, maka rangsangan yang berupa ucapan “selamat pagi” diseleksi dan diberi makna. Bila menurut definisi situasi seorang gadis ucapan “selamat pagi” dari seorang pria yang belum dikenalnya tidak dilandasi itikad baik, ia akan cenderung memberikan reaksi berupa tindakan yang sesuai dengan penafsirannya-misalnya mengabaikan salam tersebut.
Dalam kaitannya dengan definisi situasi ini, Thomas terkenal karena ungakpannya : “when men define situations as real, they are real in the consequnces” – bila orang mendefinisikan situasi sebagai hal yang nyata, maka konsekuensinya nyata. Yang dimaksudkannya di sini ialah bahwa definisi situasi yang dibuat orang akan membawa konskeunsi nyata.
Thomas membedakan antara dua macam definisi situasi : definisi situasi yang dibuat secara spontan oleh individu, dan definisi situasi yang dibuat oleh masyarakat (definisi situasi yang mengatur interaksi manusia). Definisi situasi dibuat oleh masyarakat – keluarga, teman, komunitas. Thomas melihat adanya persaingan antara kedua macam definisi situasi tersebut. Menurutnya moralitas yang berwujud aturan atau hukum muncul untuk mengatur kepentingan pribadi agar tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Situasi dan Penafsiran Sosial
Penafsiran sosiologis adalah penafsiran yang disesuaikan dengan keadaan sosial dalam masyarakat agar penerapan hukum sesuai dengan tujuannya yaitu kepastian hukum berdasarkan asas keadilan masarakat.
4.      Penilaian Diri
Pengertian Konsep Diri menurut Beberapa Ahli

(Pengertian Konsep Diri menurut Beberapa Ahli) – Definisi konsep diri menurut para tokoh sangat beragam artinya. Rochman Natawidjaya (1979: 102) menjelaskan bahwa “konsep diri adalah persepsi individu tentang dirinya, kemampuan dan ketidakmampuannya, tabiat-tabiatnya, harga dirinya dan hubungannya dengan orang lain”.

Konsep diri juga merupakan “gambaran mental diri sendiri yang terdiri dari pengetahuan tentang diri sendiri, pengharapan diri dan penilaian terhadap diri sendiri” (James F Calhoun, 1995: 90). Pengertian konsep diri menurut Jalaludin Rahmat (1996: 125) yaitu “Konsep diri adalah pandangan dan perasaan kita, persepsi ini boleh bersifat psikologis, sosial dan psikis. Konsep diri bukan hanya gambaran deskriptif, tetapi juga penilaian kita”. Pengertian konsep diri dalam istilah umum mengacu pada persepsi seseorang mengenai dirinya sendiri. Persepsi ini terbentuk melalui kesimpulan-kesimpulan yang diambil berdasarkan pengalaman pengalaman dan persepsi-persepsi terutama dipengaruhi oleh reward dan punishment yang diberikan oleh seseorang yang berarti dalam kehidupannya.

Menurut Hurlock
(1994) yang dimaksud konsep diri adalah kesan (image) individu mengenai karakteristik dirinya, yang mencakup karakteristik fisik, sosial, emosional, aspirasi dan achievement. Clara R Pudjijogyanti (1995: 2) berpendapat bahwa konsep diri merupakan salah satu faktor yang menentukan apakah seseorang akan berperilaku negatif atau tidak, sebab perilaku negatif merupakan perwujudan adanya gangguan dalam usaha pencapaian harga diri. Apabila seseorang remaja gagal dalam pencapaian harga diri, maka ia akan merasa kecewa terhadap keadaan diri dan lingkungannya. Ia akan memandang dirinya dengan sikap negatif, sebaliknya apabila seorang remaja berhasil dalam mencapai harga dirinya, maka ia akan merasa puas dengan dirinya maupun terhadap lingkungannya. Hal ini akan membuat ia bersikap positif terhadap dirinya.

Persepsi mengenai tindakan yang mempengaruhi cara atau pandangan hidup, sehingga suatu pemahaman mengenai konsep diri seseorang merupakan dasar yang sangat berguna untuk meramalkan bagaimana seseorang itu akan bertindak.

Ada tiga alasan pentingnya konsep diri dalam menentukan perilaku seperti yang diungkapkan Clara R Pudjijogyanti (1995: 5):
Konsep diri mempunyai peranan dalam mempertahankan keseluruhan batin. Apabila timbul perasaan, pikiran dan persepsi yang tidak seimbang atau saling bertentangan satu sama lain, maka akan terjadi situasi psikologis yang tidak menyenangkan. Untuk menyeimbangkan dan menghilangkan ketidakselarasan tersebut, individu akan mengubah perilakunya.
Seluruh sikap, pandangan individu terhadap dirinya akan mempengaruhi individu dalam menafsirkan pengalamannya. Sebuah kejadian akan ditafsirkan berbeda antara individu yang satu dengan individu lainnya dikarenakan masing-masing individu mempunyai sikap dan pandangan yang berbeda terhadap dirinya.
Konsep diri menentukan pengharapan individu. Pengharapan ini merupakan inti dari konsep diri. Sikap dan pandangan negatif terhadap kemampuan diri akan menyebabkan individu tidak mempunyai motivasi untuk mencapai prestasi yang gemilang.
David Boud (1995), menulis tentang penilaian diri pada pendidikan tinggi yang membuat banyak batas yang relevan untuk sekolah, guru dan murid. Dia mulai dengan mengindikasikan sifat alami radikal yang sungguh potensial tentang isu penilaian diri. “Penilaian diri, biasanya dilukiskan sebagai teknik untuk meningkatkan pembelajaran, yang lebih transformatif, sukar dipahami dan bertolak belakang dengan pengajaran konvensional dibanding dengan biasanya yang lebih mudah untuk dikenali”.
Definisi Penilaian Diri
Penilaian diri merupakan suatu metode penilaian yang memberi kesempatan kepada siswa untuk mengambil tanggung jawab terhadap belajar mereka sendiri. Mereka diberi kesempatan untuk menilai pekerjaan dan kemampuan mereka sesuai dengan pengalaman yang mereka rasakan.
Reys, Suydam, linguist, & Smith (1998) mengatakan bahwa siswa merupakan penilai yang baik (the best assessor) terhadap perasaan dan pekerjaan mereka sendiri. Oleh karena itu, guru dapat memulai proses penilaian diri dengan kesempatan siswa untuk melakukan validasi pemikiran mereka sendiri atau jawaban-jawaban hasil pekerjaan mereka.
Siswa perlu memeriksa pekerjaan mereka dan memikirkan tentang apa yang terbaik untuk dilakukan dan area mana mereka perlu dibantu. Untuk memnuntun siswa dalam memahami proses penilaian diri, guru perlu melengkapi mereka dengan lembaran self-assessment.

5.      Perubahan Sosial dan Kebudayaan (Definisi, Teori, dan Faktor-faktor nya)
Pengertian perubahan kebudayaan adalah  suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan.
Contoh :
þ   Masuknya mekanisme pertanian mengakibatkan hilangnya beberapa jenis teknik pertanian tradisional seperti teknik menumbuk padi dilesung diganti oleh teknik “Huller” di pabrik penggilingan padi. Peranan buruh tani sebagai penumbuk padi jadi kehilangan pekerjaan.
Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam masyarakat. Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social. Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.
Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu:
a.            Mendorong perubahan kebudayaan
þ  Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan  material).
þ  Adanya individu-individu yang mudah menerima unsure-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda.
þ  Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.


  1. Menghambat perubahan kebudayaan
þ  Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah   
      seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material)
þ  Adanya individu-individu yang sukar menerima unsure-unsur perubahan terutama generasi tu yang kolot.
v  Ada juga  faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan :
1.      Faktor intern
·      Perubahan Demografis
Perubahan demografis disuatu daerah biasanya cenderung terus bertambah, akan mengakibatkan terjadinya perubahan diberbagai sektor kehidupan, c/o: bidang perekonomian, pertambahan penduduk akan mempengaruhi persedian kebutuhan pangan, sandang, dan papan.
·         Konflik social
Konflik social dapat mempengaruhi terjadinya perubahan kebudayaan dalam suatu masyarakat. c/o: konflik kepentingan antara kaum pendatang dengan penduduk setempat didaerah transmigrasi, untuk mengatasinya pemerintah mengikutsertakan penduduk setempat dalam program pembangunan bersama-sama para transmigran.
·         Bencana alam
Bencana alam yang menimpa masyarakat dapat mempngaruhi perubahan c/o; bencana banjir, longsor, letusan gunung berapi masyarkat akan dievakuasi dan dipindahkan ketempat yang baru, disanalah mereka harus beradaptasi dengan kondisi lingkungan dan budaya setempat sehingga terjadi proses asimilasi maupun akulturasi.
·         Perubahan lingkungan alam
Perubahan lingkungan ada beberapa faktor misalnya pendangkalan muara sungai yang membentuk delta, rusaknya hutan karena erosi atau perubahan iklim sehingga membentuk tegalan. Perubahan demikian dapat mengubah kebudayaan hal ini disebabkan karena kebudayaan mempunyai daya adaptasi dengan lingkungan setempat.
2.         Faktor ekstern
·          Perdagangan
      Indonesia terletak pada jalur perdagangan Asia Timur denga India, Timur Tengah bahkan Eropa Barat. Itulah sebabnya Indonesia sebagai persinggahan pedagang-pedagang besar selain berdagang mereka juga memperkenalkan budaya mereka pada masyarakat setempat sehingga terjadilah perubahan budaya dengan percampuran budaya yang ada.
·         Penyebaran agama
Masuknya unsur-unsur agama Hindhu dari India atau budaya Arab bersamaan proses penyebaran agama Hindhu dan Islam ke Indonesia demikian pula masuknya unsur-unsur budaya barat melalui proses penyebaran agama Kristen dan kolonialisme.
·         Peperangan
Kedatangan bangsa Barat ke Indonesia umumnya menimbulkan perlawanan keras dalam bentuk peperangan, dalam suasana tersebut ikut masuk pula unsure-unsur budaya bangsa asing ke Indonesia.

Teori-teori modern Mengenai Perubahan Sosial
Teori-teori modern yang terkenal ialah, antara lain, teori-teori modernisasi para penganut pendekatan fugsionalisme seperti Neil J. Smelser dan Alex Inkeles, teori ketergantungan . Andrd Gunder Frank yang merupakan pendekatan konflik, dan teori mengenai sistem dunia dari Wallerstein.
Di antara teori-teori klasik dan teori-teori modern kita dapat menjumpai benang merah. Sebagaimana halnya dengan pandangan mengenai perkembangan masyarakat secara linear yang dikemukakan oleh tokoh klasik seperi Comte dan Spencer, maka teori-teori modernisasi pun cenderung melihat bahwa perkembangan masyarakat Dunia Ketiga berlangsung secara evolusioner dan linear dan bahwa masyarakat bergerak ke arah kemajuan--dari tradisi ke modernitas. Para penganut teori kontlik, di pihak lain, melihat bahwa perkembangan yang terjadi di Dunia Ketiga justru menuju ke keterbelakangan dan pada ketergantungan pada negara¬negara industri maju di Barat.
Teori modernisasi. Teori modernisasi menganggap bahwa negara-negara terbelakang akan menempuh jalan sama dengan negara industri maju di Barat sehingga kemudian akan menjadi negara berkembang pula melalui proses modernisasi (lihat Light, Keller and Calhoun, 1989). Teori ini berpandangan bahwa masyarakat-masyarakat yang belum berkembang perlu mengatasi berbagai kekurangan dan masalahnya sehingga dapat mencapai tahap "tinggal landas" (take-offl ke arah perkembangan ekonomi. Menurut Etzioni-Halevy dan Etzioni transisi dari keadaan tradisional ke modernitas melibatkan revolusi demografi yang ditandai menurunnya angka kematian dan angka kelahiran; menurunnya ukuran dan pengaruh keluarga; terbukanya sisem stratifikasi; peralihan dari struktur feodal atau kesukuan ke suatu birokrasi; menurunnya pengaruh agama; beralihnya fungsi pendidikan dari keluarga dan komunitas ke sistem pendidikan formal; munculnya kebudayaan massa; dan munculnya perekonomian pasar dan industrialisasi (lihat Etzioni-Halevy dan Etzioni, 1973:177).
Teori ketergantungan. Menurut teori ketergantungan (dependencia) yang didasarkan pada pengalaman negara-negara Amerika Latin ini (lihat antara lain, Giddens, 1989, dan Light, Keller and Calhoun, 1989) perkembangan dunia tidak merata; negara-negara industri menduduki posisi dominan sedangkan negara-negara Dunia Ketiga secara ekonomis tergantung padanya. Perkembangan negara-negara industri dan keterbelakangan negara-negara Dunia Ketiga, menurut teori ini, berjalan bersamaan: di kala negara-negara industri mengalami perkembangan, maka negara-negara Dunia Ketiga yang mengalami kolonialisme dan nco¬kolonialisme, khususnya di Amerika Latin, tidak mengalami "tinggal landas" tetapi justru menjadi semakin terkebelakang.
Teori sistem dunia. Menurut teori yang dirumuskan Immanuel Wallerstein ini (lihat Giddens, 1989 dan Light, Keller dan Calhoun, 1989) perekonomian kapitalis dunia kini tersusun atas tiga jenjang: negara-negara inti, negara-negara semi-periferi, dan negara-negara periferi. Negara-negara inti terdiri atas negara-negara Eropa Barat yang sejak abad 16 mengawali proses industrialisasi dan berkembang pesat, sedangkan negara-negara semi-periferi merupakan negara-negara di Eropa Selatan yang menjalin hubungan dagang negara-negara inti dan secara ekonomis tidak berkembang. Negara-negara periferi merupakan kawasan Asia dan Afrika yang semula merupakan kawasan ekstern karena berada di luar jaringan perdagangan negata-negara inti tetapi kemudian melalui kolonisasi ditarik ke dalam sistem dunia. Kini negara-negara inti (yang kemudian mencakup pula Amerika Serikat dan Jepang) mendominasi sistem dunia sehingga mampu memanfaatkan sumber daya negara lain untuk kepentingan mereka sendiri, sedangkan kesenjangan yang berkembang antara negara-negara inti dengan negara-negara lain sudah sedemikian lebarnya sehingga tidak mungkin tersusul lagi.
Definisi dan pengertian tentang perubahan sosial menurut para ahli diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Kingsley Davis: perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat
  2. William F. Ogburn: perubahan sosial adalah perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan baik material maupun immaterial yang menekankan adanya pengaruh besar dari unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial.
  3. Mac Iver: perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang terjadi dalam hubungan sosial (social relation) atau perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
  4. Gillin dan Gillin: perubahan sosial adalah perubahan yang terjadi sebagai suatu variasi dari cara hidup yang telah diterima karena adanya perubahan kondisi geografi, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi, maupun adanya difusi atau penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.

Tidak semua gejala-gejala sosial yang mengakibatkan perubahan dapat dikatakan sebagai perubahan sosial, gejala yang dapat mengakibatkan perubahan sosial memiliki ciri-ciri antara lain:
  1. Setiap masyarakat tidak akan berhenti berkembang karena mereka mengalami perubahan baik lambat maupun cepat.
  2. Perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan tertentu akan diikuti dengan perubahan pada lembaga-lembaga sosial lainnya.
  3. Perubahan sosial yang cepat dapat mengakibatkan terjadinya disorganisasi yang bersifat sementara sebagai proses penyesuaian diri.
  4. Perubahan tidak dibatasi oleh bidang kebendaan atau bidang spiritual karena keduanya memiliki hubungan timbal balik yang kuat.
Teori Perubahan Kebudayaan
Perubahan kebudayaan pada suatu masyarakat merupakan keniscyaan dan tidak dapat dielakkan. Masyarakat tidak pernah statis, selalu dinamis berubah dari satu keadaan ke keadaan lainnya yang disebabkan oleh berbagai faktor. Perubahan ini dimaksudkan sebagai wujud tanggapan manusia terhadap tantangan lingkungannya.
1. Teori Evolusi
Teori evolusi menggambarkan bahwa perubahan kebudayaan terjadi secara perlahan-lahan dan bertahap. Setiap masyarakat mengalami proses evolusi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, masing-masing masyarakat menunjukkan kebudayaan yang berbeda-beda. Salah satu masyarakat dikenal telah maju, sedangkan masyarakat yang lain masih dianggap atau tergolong sebagai masyarakat yang belum maju. Dalam teori evolusi, kemudian dibagi menjadi dua:
a. Teori Evolusi Universal
Sebuah kebudayaan yang ada dalam sebuah komunitas masyarakat manusia adalah dampak atau hasil hasil dari pemakaian atau penggunaan energi dan teknologi yang mereka gunakan dalam kehidupan mereka pada fase-fase perkembangannya. Dengan rumusan yang disebutnya sebagai “hukum” evolusi kebudayaan ini, White sampai pada sebuah kesimpulan bahwa terjadinya sebuah evolusi kebudayaan dalam sebuah komunitas merupakan hasil dari mengemukanya perubahan dalam sistem yang melakukan transformasi energi dengan bantuan teknologi yang ada saat itu. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa dalam teori mengenai evolusi kebudayaan ini terdapat beberapa konsep baru yang diketengahkan White, yaitu thermodinamika (sistem yang melakukan transformasi energi), energi dan transformasi.
b. Teori Evolusi Multilinier
Menurut teori multilinier, terjadinya evolusi kebudayaan berhubungan erat dengan kondisi lingkungan, dimana setiap kebudayaan memiliki culture core, berupa teknologi dan organisasi kerja. Dengan demikian, terjadinya evolusi dalam sebuah kebudayaan ditentukan oleh adanya interaksi yang terjalin antara kebudayaan tersebut dengan lingkungan yang ada di dalamnya. Seperti halnya teori yang dikemukakan oleh White di atas, teori multilinier juga memunculkan konsep-konsep baru yang belum pernah ada sebelumnya, yaitu lingkungan, culture core, adaptasi dan organisasi kerja.
2. Teori Difusi
Teori difusi kebudayaan dimaknai sebagai persebaran kebudayaan yang disebabkan adanya migrasi manusia. Perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, akan menularkan budaya tertentu. Hal ini akan semakian tampak dan jelas kalau perpindahan manusia itu secara kelompok dan atau besar-besaran, di kemudian hari akan menimbulkan difusi budaya yang luar biasa. Setiap ada persebaran kebudayaan, di situlah terjadi penggabungan dua kebudayaan atau lebih. Akibat pengaruh kemajuan teknologi-komunikasi, juga akan mempengaruhi terjadinya difusi budaya. Keadaan ini memungkinkan kebudayaan semakin kompleks dan bersifat multikultural.
Perubahan kebudayaan yang dijelaskan di atas merupakan akibat dari berbagai macam faktor yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, antara lain:
1. Adanya penemuan/inovasi baru yang bermanfaat dan dapat diterima oleh masyarakat kebudayaan.
2. Penyebaran unsur kebudayaan dari masyarakat satu ke lainnya.
3. Kehilangan kebudayaan, diakibatkan suatu masyarakat secara terus-menerus menerima inovasi baru yang menggantikan unsur-unsur kebudayaan asli dari generasi pendahulu.
4. Akulturasi.
5. Adanya perubahan kebudayaan yang sebagai akibat dari suatu usaha perubahan oleh kelompok masyarakat kebudayaan lain (pembunuhan kebudayaan/genocide). Hal ini sering disebabkan oleh konflik politik.

Bentuk-bentuk
Perubahan Evolusi dan Perubahan Revolusi
Berdasarkan cepat lambatnya, perubahan sosial dibedakan menjadi dua bentuk umum yaitu perubahan yang berlangsung cepat dan perubahan yang berlangsung lambat. Kedua bentuk perubahan tersebut dalam sosiologi dikenal dengan revolusi dan evolusi.
Perubahan evolusi
Perubahan evolusi adalah perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam proses lambat, dalam waktu yang cukup lama dan tanpa ada kehendak tertentu dari masyarakat yang bersangkutan. Perubahan-perubahan ini berlangsung mengikuti kondisi perkembangan masyarakat, yaitu sejalan dengan usaha-usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Dengan kata lain, perubahan sosial terjadi karena dorongan dari usaha-usaha masyarakat guna menyesuaikan diri terhadap kebutuhan-kebutuhan hidupnya dengan perkembangan masyarakat pada waktu tertentu. Contoh, perubahan sosial dari masyarakat berburu menuju ke masyarakat meramu.
Menurut Soerjono Soekanto, terdapat tiga teori yang mengupas tentang evolusi, yaitu:
  • Unilinier Theories of Evolution: menyatakan bahwa manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahap-tahap tertentu, dari yang sederhana menjadi kompleks dan sampai pada tahap yang sempurna.
  • Universal Theory of Evolution: menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut teori ini, kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang tertentu.
  • Multilined Theories of Evolution: menekankan pada penelitian terhadap tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya, penelitian pada pengaruh perubahan sistem pencaharian dari sistem berburu ke pertanian.
Perubahan revolusi
Perubahan revolusi merupakan perubahan yang berlangsung secara cepat dan tidak ada kehendak atau perencanaan sebelumnya. Secara sosiologis perubahan revolusi diartikan sebagai perubahan-perubahan sosial mengenai unsur-unsur kehidupan atau lembaga- lembaga kemasyarakatan yang berlangsung relatif cepat. Dalam revolusi, perubahan dapat terjadi dengan direncanakan atau tidak direncanakan, dimana sering kali diawali dengan ketegangan atau konflik dalam tubuh masyarakat yang bersangkutan.
Revolusi tidak dapat terjadi di setiap situasi dan kondisi masyarakat.[1] Secara sosiologi, suatu revolusi dapat terjadi harus memenuhi beberapa syarat tertentu, antara lain adalah:
  • Ada beberapa keinginan umum mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
  • Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
  • Pemimpin tersebut dapat menampung keinginan-keinginan tersebut, untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas dari masyarakat, untuk dijadikan program dan arah bagi geraknya masyarakat.
  • Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut bersifat konkret dan dapat dilihat oleh masyarakat. Selain itu, diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak. Misalnya perumusan sesuatu ideologi tersebut.
  • Harus ada momentum untuk revolusi, yaitu suatu saat di mana segala keadaan dan faktor adalah baik sekali untuk memulai dengan gerakan revolusi. Apabila momentum (pemilihan waktu yang tepat) yang dipilih keliru, maka revolusi dapat gagal.
Perubahan direncanakan dan tidak direncanakan
Perubahan yang direncanakan
Perubahan yang direncanakan adalah perubahan-perubahan yang diperkirakan atau yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam masyarakat. Pihak-pihak yang menghendaki suatu perubahan dinamakan agent of change, yaitu seseorang atau sekelompok orang yang mendapat kepercayaan dari masyarakat sebagai pemimpin satu atau lebih lembaga-lembaga kemasyarakatan. Oleh karena itu, suatu perubahan yang direncanakan selalu di bawah pengendalian dan [[pengawasan agent of change.[1] Secara umum, perubahan berencana dapat juga disebut perubahan dikehendaki. Misalnya, untuk mengurangi angka kematian]] anak-anak akibat polio, pemerintah mengadakan gerakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN)atau untuk mengurangi pertumbuhan jumlah penduduk pemerintah mengadakan program keluarga berencana (KB).
Perubahan yang tidak direncanakan dan contoh
Perubahan yang tidak direncanakan biasanya berupa perubahan yang tidak dikehendaki oleh masyarakat.[1] Karena terjadi di luar perkiraan dan jangkauan, perubahan ini sering membawa masalah-masalah yang memicu kekacauan atau kendala-kendala dalam masyarakat. Oleh karenanya, perubahan yang tidak dikehendaki sangat sulit ditebak kapan akan terjadi. Misalnya, kasus banjir bandang di Sinjai, Kalimantan Barat. Timbulnya banjir dikarenakan pembukaan lahan yang kurang memerhatikan kelestarian lingkungan. Sebagai akibatnya, banyak perkampungan dan permukiman masyarakat terendam air yang mengharuskan para warganya mencari permukiman baru.
Perubahan berpengaruh besar dan berpengaruh kecil
Apa yang dimaksud dengan perubahan-perubahan tersebut dapat kamu ikuti penjabarannya berikut ini.
Perubahan berpengaruh besar
Suatu perubahan dikatakan berpengaruh besar jika perubahan tersebut mengakibatkan terjadinya per- ubahan pada struktur kemasyarakatan, hubungan kerja, sistem mata pencaharian, dan stratifikasi masyarakat.[1] Sebagaimana tampak pada perubahan masyarakat agraris menjadi industrialisasi.[1] Pada perubahan ini memberi pengaruh secara besar-besaran terhadap jumlah kepadatan penduduk di wilayah industri dan mengakibatkan adanya perubahan mata pencaharian.
Perubahan berpengaruh kecil
Perubahan-perubahan berpengaruh kecil merupakan perubahan- perubahan yang terjadi pada struktur sosial yang tidak membawa pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat.
Contoh, perubahan mode pakaian dan mode rambut. Perubahan-perubahan tersebut tidak membawa pengaruh yang besar dalam masyarakat karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga kemasyarakatan homolis.
Faktor-Faktor Penyebab Perubahan Sosial. Faktor–Faktor Internal. Faktor-Faktor Eksternal

Faktor Intern antara lain:
  • Bertambah dan berkurangnya penduduk (kelahiran, kematian, migrasi)
  • Adanya Penemuan Baru:
  1. Discovery: penemuan ide atau alat baru yang sebelumnya belum pernah ada
  2. Invention : penyempurnaan penemuan baru
  3. Innovation /Inovasi: pembaruan atau penemuan baru yang diterapkan dalam kehidupan masyarakat sehingga menambah, melengkapi atau mengganti yang telah ada. Penemuan baru didorong oleh : kesadaran masyarakat akan kekurangan unsure dalam kehidupannya, kualitas ahli atau anggota masyarakat
  • Konflik yang terjadii dalam masyarakat
  • Pemberontakan atau revolusi

Faktor ekstern antara lain:
  1. perubahan alam
  2. peperangan
  3. pengaruh kebudayaan lain melalui difusi(penyebaran kebudayaan), akulturasi ( pembauran antar budaya yang masih terlihat masing-masing sifat khasnya), asimilasi (pembauran antar budaya yang menghasilkan budaya yang sama sekali baru batas budaya lama tidak tampak lagi)

Jadi menurut Soerjono Soekanto faktor pendorong perubahan sosial adalah:
  1. sikap menghargai hasil karya orang lain
  2. keinginan untuk maju
  3. system pendidikan yang maju
  4. toleransi terhadap perubahan
  5. system pelapisan yang terbuka
  6. penduduk yang heterogen
  7. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang kehidupan tertentu
  8. orientasi ke masa depan
  9. sikap mudah menerima hal baru.
Faktor – factor yang menyebabkan perubahan pada masyarakat :
1.      Komunikasi
2.      Virus H-Ach
3.       Konflik antar generasi
4.      Faktor Intern penyebab perubahan masyarakat
a.      bertambah atau berkurangnya penduduk
b.      penemuan-penemuan baru
c.      konflik didalam masyarakat
d.      Pemberontakan ( Revolusi ) dalam tubuh masyarakat
konflik berupa :
1.      Konflik antar individu dalam masyrakat
2.      Konflik antar kelompok
3.      Konflik antar individu dengan kelompok
4.      Faktor ektern penyebab perubahan masyarakat :
1. Faktor alam fisik yang ada disekitar masyarakat
2. Peperangan
3. Pengaruh kebudayaan masyarakat lain
4. Faktor – faktor yang mendorong terjadinya perubahan sosial
Menurut Margono selamat mengatakan bahwa motivational for ces \ kekuatan pendorong yang mempengaruhi perubahan yaitu :
1.      Ketidakpuasan terhadap situasi yang ada
2.      Adanya pengetahuan tentang perbedaan antara apa yang ada dengan yang seharusnya bisa ada
3.      Adanya tekanan – tekanan dari luar seperti kompetisi , keseharusan menyesuaikan diri
1.  faktor – faktor pendorong perubahan
1.      Kontak dengan kebudayaan lain
2.      Sistem pendidikan yang maju
3.      Sikap menghargai hasil karya seseorang
4.      Toleransi terhadap perubahan yang menyimpang
5.      Sistem pelapisan sosial terbuka
2.  Faktor – factor penghalang perubahan
1.      Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain
2.       Perkembangan ilmu pengetahuan yang terlambat
3.      Sikap masyarakat yang sangat tradisional
Perubahan sosial budaya dapat dikategorikan kedalam beberapa bentuk yaitu :
1.      Perubahan secara cepat dan lambat
2.      Perubahan direncanakan dan tidak direncanakan
3.      Perubahan yang mempengaruhi luas dan tidak luas.
Diambil dari berbagai SUMBER